Sejarah Berdirinya Desa Muaro Sebapo
Sebelum terbentuk menjadi entitas administratif tersendiri, wilayah yang kini dikenal sebagai Desa Muaro Sebapo merupakan bagian dari Desa Sebapo, dengan cakupan wilayah seluas kurang lebih 4.500 hektare dan jumlah penduduk sekitar 5.000 jiwa. Wilayah tersebut terdiri atas 3 dusun dan 23 Rukun Tetangga (RT). Pada masa itu, Kepala Desa Sebapo dijabat oleh Datuk Bapak H.A. Razak HS.
Seiring waktu, terjadi peningkatan jumlah penduduk serta kebutuhan akan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih efektif. Hal ini mendorong munculnya wacana dan usulan pemekaran desa pada sekitar tahun 2005. Atas kebijakan dan dukungan dari Kepala Desa saat itu, usulan pemekaran tersebut disampaikan ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi, dan melalui proses panjang selama kurang lebih tiga tahun, akhirnya mendapat tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi pada tahun 2008.
Sebagai tindak lanjut, dibentuklah panitia pemekaran desa yang disahkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yang saat itu diketuai oleh Bapak Tugiman. Melalui kesepakatan bersama, wilayah hasil pemekaran yang berada di bagian pangkal Desa Sebapo dari arah Kota Jambi, kemudian dinamakan Desa Muaro Sebapo. Istilah “Muaro” sendiri berasal dari bahasa daerah yang berarti “pangkal” atau “hulu”.
Akhirnya, pada tanggal 1 April 2009, Desa Muaro Sebapo resmi berdiri sebagai desa definitif melalui peresmian oleh Bupati Muaro Jambi, H. Burhannudin Mahir, S.H., yang ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian. Pada saat yang sama, ditunjuklah Bapak Maryadi (Alm) sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Kepala Desa pertama.
Namun, takdir berkata lain. Pjs Maryadi wafat saat masih menjalankan tugasnya, kurang lebih 9 hari setelah menjabat. Sebagai langkah penanganan sementara, Bapak Saiful Waton, S.Pd., dari pihak Kecamatan Mestong ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa untuk masa jabatan kurang lebih satu tahun.
Selanjutnya, dibentuk panitia pemilihan Kepala Desa secara definitif. Pada tanggal 27 Februari 2009, diadakan pemilihan langsung Kepala Desa dan terpilihlah Bapak H. Supratno. Beliau kemudian dilantik secara resmi oleh Bupati H. Burhannudin Mahir, S.H., dan menjabat hingga akhir masa kepemimpinan pada tahun 2022. Dalam perjalanannya, Bapak H. Supratno juga kembali terpilih dalam periode berikutnya dan memimpin hingga dua periode berturut-turut.
Pada tanggal 30 Maret 2022, dilaksanakan kembali pemilihan Kepala Desa secara demokratis. Hasil pemungutan suara menetapkan Bapak Wahyu Aditya, S.Sos. sebagai Kepala Desa Muaro Sebapo periode 2022–2028, yang hingga saat ini aktif menjabat dan memimpin jalannya pemerintahan desa
Daftar Nama Kepala Desa Muaro Sebapo
NO.
|
N A M A
|
MASA JABATAN
|
KETERANGAN
|
1
|
MARYADI
|
2009
|
Menjabat 9 hari
|
2
|
SAIFUL WATON,Spd
|
2009-2010
|
|
3
|
H. SUPRATNO
|
2010-2016
|
|
4
|
H. SUPRATNO
|
2016-2022
|
|
5
|
WAHYU ADITYA,S.Sos
|
2022-Sekarang
|
|